Saleh mengatakan tanggungjawab yang ditopang dengan biaya gaji yang diberikan sebetulnya sudah tepat, namun dengan pendapatan besar, diharapkan agar kinerja Badan Otorita dalam percepatan perpindahan dapat sesuai target yang telah ditentukan.
"Memang kalau kita lihat besaran gaji yang ditentukan cukup besar, tapi itu sudah sesuai dengan beban kerja mereka, tinggal kita haru terus mengevaluasi agar percepatan perpindahan bisa sesuai target," ucapnya Kamis (2/2/2023).
Sejauh ini Saleh menilai kinerja Badan Otorita masih terbilang belum memuaskan, terlihat dari beberapa pekerjaan yang ditangani belum rampung menunjukan akselerasi percepatan perpindahan IKN belum terwujud.
"Seperti pembebasan lahan dan jalan tol saja masih belum sesuai target, harusnya kinerja itu dipacu dengan pendapatan gaji yang mereka dapatkan cukup besar," jelasnya.
Ia menyampaikan dalam beberapa waktu kedepan, DPRD Kaltim berkomitmen akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Otorita berkaitan dengan perpindahan IKN, jika dalam evaluasi itu tidak ditemukan upaya percepatan, maka pihaknya akan menuntut supaya gaji dengan besaran Rp 172 juta untuk dipotong setengah dan dialokasikan ke biaya perpindahan IKN tersebut.
"Karena perpindahan ini membutuhkan anggaran yang sangat besar, kalau kinerja teknisnya tidak memuaskan untuk apa diberikan gaji yang besar, lebih baik dialokasikan untuk biaya lain perpindahan IKN," tutupnya. (Adv)
Editor: Rusdianto