Untuk diketahui persoalan itu muncul setelah beberapa perwakilan guru mengatasnamakan Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kaltim pada November 2022 lalu mengadu nasib kepada Komisi IV DPRD Kaltim, namun sayangnya hingga saat ini upaya tersebut tak berujung mendapatkan kepastian.
Salehuddin menegaskan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim segera mengambil langkah mengenai hal itu sebab berkaitan dengan hajat nasib orang banyak. Ditambah lagi proses yang tak kunjung mendapatkan titik terang ini, nantinya memerlukan adaptasi ketika 130 guru itu telah mendapatkan penempatan.
"Aduan ini sudah lama, saya juga sudah sering menyampaikan hal serupa kepada dinas yang bersangkutan, tapi sampai saat ini masih belum menemukan titik terang," ucapnya Selasa (31/1/2023).
Kekhawatiran lainnya persoalan ini akan merembet kepada pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU), hal itu juga telah diwanti-wanti oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek).
"Kalau ini tidak disiapkan dari administrasi hingga SK dan penempatannya, maka akan jadi masalah. Kalau tidak, sayang DAU-nya diambil daerah lain yang memang sudah siap teekait dengan penempatan serta SK bagi PPPK-nya," tandasnya. (Adv)
Editor: Rusdianto