Sikapi Lahan Pemprov Kaltim yang Disegel Pemkot Samarinda, Komisi II DPRD Kaltim Bakal Panggil OPD Terkait
1 menit baca250 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim akan segera mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas nasib aset Pemprov Kaltim yang tengah disegel oleh Pemkot Samarinda di Jalan Letnan Jendral Suprapto, lantaran pihak ketiga yang menyewa aset itu hendak membangun lapangan Mini Soccer namun bertolak belakang dari peruntukan kawasannya.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menegaskan bakal memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan OPD terkait lainnya untuk menanyakan pihak ketiga yang menyewa dengan Pemprov Kaltim mengenai lahan tersebut.










