Tak Ada Proyek MYC, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Proyek Simpang Rapak Bakal Ditangani Kementerian
1 menit baca779 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dipastikan tidak ada proyek yang menggunakan metode Multi Years Contract (MYC) atau pembiayaan tahun jamak, pada periode kepemimpinan Gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi. Hal ini, juga berlaku untuk penanganan Simpang Rapak Balikpapan yang kerap mengalami kecelakaan maut.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo membeberkan untuk penanganan wilayah itu telah diambil alih langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen-PUPR), yang dimana sempat diwacanakan pembangunan fly over dengan menggunakan metode MYC dalam pembiayaan namun hal itu terbentur oleh waktu atau masa periode Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. "Tidak cukup waktu kalau mau MYC, dan ketentuannya harus beberapa tahun anggaran," ucap Sigit, Senin (7/11/2022).










