Untuk Evaluasi Sektor Tambang, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Investigasi Pertambangan
1 menit baca316 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Melihat carut-marutnya aktivitas pertambangan di Kaltim, DPRD Kaltim inisiatif bentuk tim Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan melalui Rapat Paripurna ke-47 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung D Komplek DPRD Kaltim, pembentukan tim pansus itu guna mengevaluasi pertambangan di Kaltim secara komprehensif.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud mengatakan beberapa persoalan yang sempat terjadi pada sektor pertambangan melatarbelakangi DPRD Kaltim untuk melakukan pembentukan tersebut, investigasi yang dimaksud nantinya diharapkan dapat menghimpun data-data penting yang berkaitan. "Seperti Jamrek (Jaminan Reklamasi), CSR (Corporate Social Responsibility) dan mengenai 21 IUP (Izin Usaha Pertambangan) palsu yang sempat ramai diperbincangkan," ucapnya Rabu (2/11/2022).










