Udin membeberkan, alasan tidak komunikatifnya pejabat yang bersangkutan tersebut bukan hanya pendapat sepihak, melainkan berdasarkan bukti di mana lembaga legislatif sudah sempat mengundang rapat sekitar tiga kali, namun yang bersangkutan tak pernah memenuhi undangan.
"Sementara itu kita ini kan membutuhkan pejabat yang memiliki komunikasi dan koordinasi yang baik dengan mitranya, jika tidak pernah memenuhi undangan bagaimana kita bisa berkoordinasi tentang capaian-capaian," ucapnya, Jumat (7/10/2022).
Terkait kondisi ini, pihaknya menuntut gubernur Kaltim dapat melakukan evaluasi mengenai pengangkatan kembali atau memperpanjang masa Plt jabatan itu sembari menunggu seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) pada posisi Biro Barjas.
Selain itu ia menilai, masih banyak Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersedia memiliki kompetensi yang terbilang baik, sehingga dapat mewujudkan kerja sama yang apik antara eksekutif dan legislatif.
"Saya rasa banyak rekan-rekan dari Pemprov Kaltim yang kompeten sehingga dapat menjalin komunikasi yang baik dan terstruktur, kita berharap Pemprov Kaltim dapat memilih pejabat yang kompeten," sebutnya.
Ia membeberkan, pada 15 Agustus lalu pihaknya telah melayangkan surat kepada gubernur Kaltim untuk dapat kembali melakukan evaluasi, akan tetapi pada 30 September 2022 pejabat tersebut kembali diangkat.
"Setidaknya kami meminta pak gubernur mengevaluasi dulu kinerjanya sebelum kembali diangkat," tandasnya. (Adv)
Penulis: Claudius Vico
Editor: Maruly Zainuddin