Penyampaian nota penjelasan yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kaltim, Sirajuddin juga dirangkai dengan agenda lain pada Rapat Paripurna ke-41 di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim pada Jumat (30/9/2022).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan, setidaknya dalam nota penjelasan yang telah disampaikan perlu kembali dipastikan oleh Pemprov Kaltim bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, lantaran pada saat penyampaian nota penjelasan itu terdapat kesalahan, tepatnya pada nilai besaran APBD 2023.
"Kalau kemarin waktu pembahasan angkanya kan Rp15,1 triliun, sementara yang dibacakan menjadi Rp14,9, ini fatal, APBD tidak boleh sampai salah-salah," ucapnya.
Melihat adanya perbedaan besaran nilai APBD, pihaknya yang termasuk Badan Anggaran (Banggar) akan meminta penjelasan dari OPD terkait seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sementara itu ia menjelaskan, untuk proses lanjutan setelah penyampaian nota penjelasan juga ada tanggapan dari fraksi serta rapat Banggar dengan TAPD mengenai APBD 2023 sebelum mencapai pengesahannya. "Jadi dalam pembahasannya juga akan kita lihat apa saja yang akan masuk mengenai rencana program, akan kita telaah dulu," tandasnya. (adv)
Penulis : Claudius Vico
Editor: Maruly Zainuddin