Komisi III DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran di Dinas PUPR Pera, Kinerja Biro Barang dan Jasa Disentil
2 menit baca289 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kaltim menyoroti masih rendahnya serapan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim. Tidak sinkronnya koordinasi dinas terkait dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) sekretariat daerah dituding menjadi salah satu penyebabnya.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menjelaskan, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, ia melihat serapan anggaran masing-masing bidang pada PUPR Pera Kaltim masih terbilang rendah. "Serapan anggaran yang ada sampai saat ini masih di bawah 50 persen, sementara ini sudah lebih dari pertengahan tahun," ucapnya Selasa (23/8/2022).










