Anggota Komisi III DPRD Kaltim Pantau Langsung Dugaan Tambang Ilegal di Kutai Timur
1 menit baca1.102 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyebut adanya dugaan penambangan ilegal di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, kini telah di tindak oleh gabungan personil dari Gakkumdu, KPHP Santan, dan Dinas Kehutanan Kaltim, Rabu (3/8/2022) malam kemarin.
Pada proses penindakan itu dirinya bersama anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno memantau secra langsung prosesnya dan menemukan alat bukti berupa tumpukan batu bara serta alat berat yang kemudian langsung dibawa ke Samarinda sebagai barang bukti.










