Marthinus menjelaskan, setelah diamanahkan menjadi ketua, dirinya langsung mengumpulkan para anggota melakukan rapat internal untuk menyusun kerja-kerja Pansus ke depan.
Langkah awal yang akan dilakukan yakni melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim, menyangkut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
"Kan soal RPJMD itu ada perubahan karena isu nasional yaitu menyangkut IKN (Ibu Kota Negara)," kata Marthinus kepada Korankaltim.com, Selasa (29/3/2022) hari ini.
Politikus PDI Perjuangan ini menyebut dalam masa kerja 30 hari ini, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan kerja-kerjanya.
Bahkan, dalam 20 hari masa kerja nanti diupayakan telah mendapatkan rekomendasi-rekomendasi untuk disampaikan ke Pemprov.
"Tepatnya itu pada 7 Mei sudah ada finalisasi hasil laporan LKPj ini, artinya sudah dalam bentuk rekomendasi," paparnya
Marthinus mengungkapkan hal-hal yang akan dicoba untuk dievaluasi yakni diantaranya menyangkut lima misi RPJMD seperti sumber daya manusia (SDM), ekonomi kesejahteraan, infrastruktur, lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta reformasi birokrasi.
"Kami nanti akan buat cluster sesuai misi RPJMD, jadi satu pertemuan langsung undang beberapa OPD yang terkait," jelas Marthinus.
Pansus berharap dari hasil kinerja berupa rekomendasi nantinya dapat menjadi perbaikan-perbaikan demi pemerintahan yang lebih baik. (adv)
Penulis : Faishal Ays
Editor: Aspian Nur