"PI di sektor migas tentu bisa kita dorong di sektor lain. Ada trobosan dilakukan, dalam melakukan komunikasi untuk melibatkan daerah, misalnya dalam proses aktivitas pertambangan di Kaltim," kata Ismail kepada Korankaltim.com Rabu (23/2/2022) hari ini.
Saat ini sedang proses perpanjangan PT KPC (Kaltim Prima Coal,Red) begitupula penerbitan izin-izin besar ke depannya. Kata dia, dirasa cukup memungkinkan ketika nantinya dapat melibatkan daerah dalam pengelolaannya.
"Bagi saya setiap aktivitas yang dilakukan di Kaltim seyogianya pemerintah terlibat melalui perusdanya. Kita mendorong semua pihak untuk berpikir bersama bagaimana caranya daerah terlibat untuk setiap aktivitas pertambangan di Kaltim khususnya yang skala besar," jelasnya.
Politikus Partai Nasdem ini mencontohkan, seperti PT KPC misalnya. Pada pengelolaannya nanti bukan dengan golden share tetapi PI. Kemudian Perusda yang ada turut terlibat dalam aktivitasnya.
"Masa migas boleh tapi sektor lain tidak. Ini langkah yang menurut saya harus kami pikirkan bersama untuk ada trobosan," pungkas Ismail. (adv)
Penulis : Faishal Ays
Editor: Aspian Nur