Komisi II DPRD Kaltim Bahas Usulan Penambahan Modal Dasar Bankkaltimtara
1 menit baca223 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menjelaskan usulan penambahan modal dasar Bankkaltimtara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2022 masih harus penuhi sejumlah persyaratan.
“Bankkaltimtara bersurat kepada BPKAD terkait penambahan penyertaan modal dasar untuk memenuhi mayoritas saham sebanyak 51 persen,” ucap Veridiana saat rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kaltim dengan BPKAD Kaltim, Selasa (17/11). Pada rapat yang dihadiri Baharuddin Demmu, Ismail, Sutomo Jabir, Sapto Setyo Pramono, dan Akhmed Reza Fahlevi tersebut,










