Besok, Surat Pemberhentian Ketua DPRD Kaltim Diserahkan ke Gubernur
1 menit baca333 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin memastikan surat keputusan pemberhentian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK yang ditujukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kaltim, akan keluar melalui Sekretariat DPRD, Senin (15/11/2021).
Hal ini sebagai tindaklanjut dari konsultasi Komisi I DPRD Kaltim ke Kemendagri yang bertemu langsung dengan Kasubdit Wilayah III, Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Otonomi Daerah (OTDA) Yasoaro Zai, Rabu (10/11/2021) lalu.










