Sering Menimbulkan Kerugian di Masyarakat, Ketua DPRD Kaltim Minta Pelaku Tambang Ilegal Ditindak Tegas
1 menit baca205 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Maraknya tambang ilegal dalam setahun terakhir menimbulkan sejumlah persoalan lingkungan dan kerugian negara.
Pemerintah provinsi sendiri menyoroti maraknya tambang ilegal namun tidak dapat berbuat banyak karena minimnya informasi dan keterbatasan aturan tentang kewenangan. Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan dan Mineral Batubara menjelaskan kewenangan perizinan diambil alih dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.










