Reza berharap masyarakat mengetahui dengan taat membayar pajak maka hasilnya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan daerah. Seperti infrastruktur, kesehatan sampai pendidikan.
Perda Pajak yang disosialisasikan ini , menurutnya sangat penting karena dari hasil pajak yang disetorkan oleh masyarakat menjadi sumber pendapatan kas daerah dan itu akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas pembangunan.
"Betapa pentingnya membayar pajak retribusi ini. Di luar dari pajak migas dan lainnya untuk pembangunan daerah secara meluas," terangnya.
Atas dasar itu, Reza yang menjabat Ketua Tidar Kaltim ini mengharapkan peran masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu supaya mendorong dan meningkat sumber pendapatan daerah.
Begitupun di Bapenda pihaknya juga meminta agar memberikan kemudahan administrasi dan pelayanan pada masyarakat. Seperti di masa pandemi ini ada program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor dengan pemberian diskon 20 persen untuk PKB, diskon BBNKB ke-2 (tidak termasuk biaya PNBP), bebas sanksi dan pajak progresif.
"Dengan adanya program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk membayar pajak," harapnya.
Ia juga menyinggung masih banyak dijumpai kendaraan berplat luar daerah yang pembayaran pajaknya menguntungkan daerah lain, padahal jalan yang digunakan adalah jalan Kaltim.
"Ya inilah yang perlu disampaikan ke masyarakat luas. Termasuk perusahaan-perusahaan, supaya mereka membeli kendaraan dari Kaltim saja. Karena pajaknya untuk daerah sendiri bukan menyumbangkan PAD ke luar daerah," pungkas Reza. (adv/*3)
Editor : Bambang Irawan