Ia menyebut sejak diberlakukan PPKM hingga diperpanjang lembaga DPRD Kaltim patuh karena bagaimanapun merupakan salah satu cara dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang semakin memprihatinkan.
“Dalam jadwal Banmus kan ada rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan termasuk rapat paripurna itu terpaksa ditunda. Ini sampai kebijakan PPKM selesai diberlakukan kemudian akan dilakukan revisi jadwal kembali,” tuturnya.
Kendati demikian, apabila ada hal yang rasa penting untuk dibahas komisi maupun badan dipersilahkan melakukan rapat melalui via daring. “Hanya dilakukan apabila ada hal yang dinilai urgens saja, kami sangat membatasi sementara pertemuan tatap muka,” sebutnya.
Pihaknya mengajak semua pihak agar bersama-sama mematuhi PPKM dan tetap menjaga protokol kesehatan, walaupun dirasa cukup besar memberikan dampak akan tetapi masyarakat diminta untuk bersabar demi kebaikan bersama.
“Sifatnya sementara, karena rumah sakit sudah kewalahan dalam menangani pasien karena itu penting bagi kita menjaga diri dan keluarga agar tetap dalam kondisi sehat walau dalam kondisi sulit seperti sekarang, yakinlah ini sementara dan nanti akan kembali baik,”pungkasnya. (adv*/2)
Editor : Bambang Irawan