“Banyak warga baik di sekitar maupun dari luar Biatan datang untuk berfoto-foto dan bersantai menikmati alamnya. Bahkan, ada yang menelusuri areal bendungan menggunakan perahu karet,” kata Hafid di sela-sela kegiatan serap aspirasi masyarakat atau reses Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir, Selasa (13/7/2021) kemarin.
Menurutnya, warga yang datang ke areal bendungan tidak pernah sendiri melainkan berkelompok ada yang bawa keluarga dan ada yang membawa teman-teman. Pihaknya menghimbau kepada mereka yang datang agar tetap mematuhi kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Seperti diketahui di Tahun 2016 Pemprov Kaltim menggelontorkan anggaran Rp 352 miliar diperuntukkan bagi pembangunan enam daerah irigasi berupa bendungan yang menjadi kewenangan provinsi, salah satunya di Biatan Ilir. Bendungan dimaksud direncanakan untuk mengairi sawah seluas 1.800 hektare.
Hafid menambahkan perangkat kampung sudah menyampaikan langsung apa yang menjadi keinginan masyarakat ke Pemkab Berau dan berjanji akan menyampaikannya ke pemerintah provinsi agar mendapakan persetujuan.
Menanggapi hal tersebut Sutomo Jabir mengaku mengapresiasi dan mendukung apa yang menjadi keinginan masyarakat bentian karena dinilai memiliki ide kreatif dalam menjaga dan melestarikan bendungan dan sekitarnya.
Terpenting lanjut dia kalau telah menjadi tempat wisata tidak merubah struktur dan fungsi utama dari bendungan akan tetapi justru bagaimana bisa merawat dan menjaga dari sampah serta alam itu sendiri.
Selain itu, pengembangan kawasan bendungan menjadi objek wisata tentu memberikan dampak besar terhadap pembangunan dalam arti luas. Seperti perekonomian masyarakat juga dipastikan akan mendapat pengaruh besar.
“Fasilitias publik akan ditingkatkan, berupa perbaikan akses jalan maupun sarana dan prasarana. Masyarakat sekitar dituntut lebih kreatif dalam menghasilkan produk bernilai ekonomis yang nantinya ditawarkan kepada pengunjung,” tuturnya.
Oleh sebab itu pihaknya akan menyampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat Biatan Ilir itu kepada Pemprov Kaltim melalui instansi terkait pada rapat kerja komisi agar mendapat perhatian serius. (adv/*2)
Editor : Bambang Irawan