PAW DPRD kaltim, Sukmawati Resmi Gantikan Muspandi
1 menit baca530 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sukmawati resmi dikukuhkan sebagai anggota DPRD Kaltim menggantikan almarhum Muspandi yang berhalangan tetap. Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim masa jabatan 2019-2024 ini dilakukan pada Rapat Paripurna XIII, di Gedung D lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (4/5/2021).
Diketahui, almarhum Muspandi yang berasal dari Dapil Penajam Paser Utara-Paser meninggal dunia pada Januari lalu, butuh waktu empat bulan hingga akhirnya dapat dilakukan pengukuhan. "Sebenarnya kalau dari Partai inginkan agar lebih cepat dilantik itu lebih bagus," kata Sukmawati usai dilantik.










