Penyerahan usulan kegiatan pembangunan dimaksud merupakan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim dari hasil serap aspirasi masyarakat dan hasil dari rapat kerja alat kelengkapan dewan baik dengan mitra kerja pemerintah maupun dari berbagai perwakilan masyarakat di Kaltim.
Contohnya pembangunan Jalan Teluk Sulaiman – Teluk Sumbang Kecamatan Biduk-Biduk sepanjang 5000 meter yang masih belum terkoneksi antarwilayah. Ada pula kerusakan Jalan Poros Merapun Kabupaten Berau.
“Kerusakan Jalan Semurut Tubaan sepanjang 2900 meter yang dalam kondisi rusak berat, perbaikan Jalan Murjani III sepanjang 2900 meter, kerusakan Jalan Semanting – Jalan Ulingan 1600 meter, dan jalan penghubung Sinondo – Landas sepanjang 1600 meter juga mengalami kerusakan,” kata Makmur.
Selain itu, di Kabupaten Kutai Kartanegara juga terdapat usulan infrastruktur seperti pemasangan paving halaman Kantor Kepala Desa Kota Bangun, pembangunan gedung perpustakaan desa dan pembangunan jalan Desa Kedang Ipil – Desa Wonosari sepanjang 4500 meter.
“Untuk drainase sebagai pengendali banjir sepanjang 1000 meter di Jalan Desa RT 07, Kota Bangun. Demikian juga di RT 03 – RT 05 yang mana perlu penggalian dan semenisasi drainase mengingat kawasan tersebut merupakan dataran rendah,” sebutnya.
Diharapkan berbagai usulan tersebut bisa diakomodir secara bertahap dan menjadi prioritas pembangunan infrastruktur di Tahun 2022. Pasalnya, infrastruktur sarana dan prasarana publik merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian serius.(adv/*2)
Editor: Aspian Nur