RUU IKN Masuk Prolegnas, Komisi I DPRD Kaltim Sebut Bentuk Keseriusan Pemerintah
1 menit baca198 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) disambut baik DPRD Kaltim.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Nasiruddin menganggap masuknya RUU IKN dalam Prolegnas sebagai bagian dari keseriusan pemerintah pusat untuk memindahkan IKN ke tempat yang baru.










