"Terus terang saya kaget, karena yang namanya Bankeu itu bukan kewajiban untuk memberikan. Mau dikasih atau tidak tergantung kemampuan keuangan provinsi juga," kata Adam yang juga berasal dari Dapil Balikpapan, Jumat (27/11/2020).
Penolakan disebut karena menganggap kegiatan dari bankeu tersebut bukanlah yang prioritas, hal itu pun yang diketahui Adam berdasarkan atas komentar salah seorang anggota DPRD Balikpapan. Menurutnya, program prioritas itu ialah program yang dibutuhkan oleh masyarakat 5 tahun kedepan dan harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi maupun Nasional.
"Program prioritas dibuat harus realistis dan terukur menyesuaikan kemampauan keuangan," ungkapnya. Selain itu, mengenai program prioritas juga semestinya tidak berharap dari Bankeu ataupun APBN. Karena itu harus mengandalkan APBD Kota. Justru jika ada bantuan semestinya disyukuri bukan malah langsung ditolak.
Bahkan, berdasarkan hasil reses yang dilakukan, justru 99 persen aspirasi warga ialah perbaikan jalan-jalan, dan lingkungannya. Dengan adanya Bankeu ini akan mengurangi beban APBD Kota dan jalan-jalan lingkungan jd mulus. "Padahal kegiatan perbaikan jalan, dan lingkungan itu langsung dirasakan masyarakat bahkan setiap reses permintaan warga semua semenisasi jalan-jalan mereka,"
Hingga saat ini nilai dari Bankeu yang ditolak tersebut masih belum dapat dipastikan, karena Wali Kota Balikpapan belum ada membuat rekomendasi atas Bankeu tersebut. "Jadi kami masih menunggu sampai pengesahan APBD Provinsi, jika tidak ada juga rekom Wali Kota maka tidak ada Bankeu dari Provinsi untuk Kota Balikpapan," tukasnya (Adv/*1)
Editor : Rusdi