Anggota DPRD Kaltim Safuad mengatakan kebijakan tersebut diambil sekaligus menyesuaikan dengan surat edaran gubernur Kaltim tentang sistem kerja pegawai negeri sipil dalam tatanan normal baru yang intinya bekerja dirumah. “Intinya mengutamakan kerja dirumah, tetapi bukan berarti tidak boleh samasekali. Kalau memang penting dan harus ya silahkan ke kantor akan tetapi tetap jaga jarak dan tetap patuhi standar protokol kesehatan,” kata Safuad. “Kantor pemerintahan itu kan sifatnya pelayanan publik, kalau tidak menerapkan WFH khawatir penyebaran covid-19 bisa meluas. Normal baru sudah pernah dicoba tetapi justru angkanya mengalami kenaikan jadi sementara patuhi saja untuk tetap dirumah,” tambahnya.
Selain itu seluruh anggota DPRD sudah melakukan rapid test dan test swab baik di rumah sakit daerah Samarinda dan Balikpapan. Bahkan, ada beberapa diantaranya yang telah lebih dulu dan beberapa kali melakukan test swab.
Safuad mengingatkan pentingnya mematuhi anjuran yang telah ditetapkan pemerintah untuk tidak keluar rumah apabila tidak ada hal yang penting dan selalu melengkapi diri dengan alat perlindungan diri serta sebisa mungkin menghindari keramaian. “Kesadaran dan kepatuhan kita semua terhadap himbauan pemerintah adalah kunci dalam menekan penyebaran virus corona. Sayangi diri dan keluarga dengan tetap menjaga kebersihan dan selalu menggunakan APD,” harap Safuad. (adv/*2)
Editor: Aspian Nur