Surat Penolakan PAW Herwan Susanto Belum Sampai ke DPRD Kaltim
1 menit baca843 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA – Sampai hari ini DPRD Kaltim belum menerima surat penolakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Herwan Susanto dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan. Seperti sudah diberitakan, Mendagri menolak usulan PAW Herwan Susanto ke Nixon Butarbutar. Pengembalian usulan PAW yang dilakukan Hanura tersebut, dikarenakan masih adanya dualisme. Hanura kubu Daryatmo-Sudding dan Hanura kubu Osman Sapta Odang (Oso) dan Sekjen-nya Herry Lontung Siregar.










