Senin, 28/09/2026
Senin, 28/09/2026
Satu diantara tempat sampah di tepi jalan yang ada di Kota Balikpapan. (dokkorankaltim)
Senin, 28/09/2026

Satu diantara tempat sampah di tepi jalan yang ada di Kota Balikpapan. (dokkorankaltim)
Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Masyarakat Kota Balikpapan kini memiliki pilihan untuk membuang perangkat elektronik yang sudah rusak melalui fasilitas pengelolaan sampah elektronik atau e-waste yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Program tersebut disiapkan untuk mencegah perangkat elektronik seperti televisi, kulkas dan peralatan elektronik lainnya dibuang bersama sampah rumah tangga biasa.
Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, sampah elektronik membutuhkan perlakuan berbeda karena sejumlah komponennya berpotensi membahayakan lingkungan. “Elektronik itu spesifik, hampir sama dengan limbah B3,” kata Sudirman Senin (28/9/2026).
Perangkat elektronik memiliki komponen tertentu yang harus ditangani secara khusus. Kulkas misalnya, memiliki komponen dan bahan tertentu, sedangkan televisi memiliki tabung dan kaca yang dapat berbahaya jika dibuang tanpa penanganan yang tepat. Karena itu DLH mengimbau masyarakat tidak membuang perangkat elektronik rusak ke tempat pembuangan sampah biasa.
“Kalau dibuang sembarangan itu berbahaya dan bisa menjadi limbah. Makanya ditangani khusus, perlakuannya khusus,” jelasnya. Dalam pelaksanaannya, DLH tidak melakukan pengolahan e-waste secara mandiri.
Sampah elektronik yang berhasil dikumpulkan akan diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki kapasitas dan izin untuk mengelola limbah elektronik, termasuk limbah B3 sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga dapat memanfaatkan jaringan bank sampah untuk mengumpulkan perangkat elektronik yang sudah tidak digunakan. Bank sampah nantinya melakukan pemilahan sebelum e-waste diteruskan kepada pihak ketiga.
“Bank sampah memilah. Kalau elektronik nanti akan diambil dan diserahkan kepada pihak ketiga yang memang menangani elektronik,” ucapnya Sementara itu, terkait teknis pengangkutan dan mekanisme layanan pengumpulan e-waste dari masyarakat, DLH masih melakukan koordinasi internal.
Sudirman memastikan program fasilitasi pengelolaan sampah elektronik tersebut telah disiapkan sebagai alternatif bagi masyarakat agar perangkat elektronik yang sudah rusak tidak dibuang sembarangan. “Untuk programnya ada,” tegasnya.
Mekanisme serupa juga berlaku untuk e-waste yang dikumpulkan melalui bank sampah. Setelah dipilah, sampah elektronik akan diteruskan kepada pihak ketiga yang memiliki kemampuan dan izin untuk melakukan pengelolaan limbah tersebut.
"Kami berharap masyarakat tidak mencampurkan sampah elektronik dengan sampah rumah tangga biasa yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan," pungkas Sudirman.
Editor: Aspian Nur
Senin, 28/09/2026
Satu diantara tempat sampah di tepi jalan yang ada di Kota Balikpapan. (dokkorankaltim)
TERPOPULER