Selain memindahkan lokasi dari BSCC Dome ke halaman Balai Kota, Pemerintah Kota Balikpapan juga membatasi jumlah undangan.
Upacara yang berlangsung Senin (17/8/2026) pagi tadi dipimpin Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sebagai inspektur upacara.
Sejumlah unsur Forkopimda dan tamu undangan hadir mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung khidmat.
Dalam upacara tersebut, pembacaan Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Budi Prasetyo sementara Teks Proklamasi dibacakan Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri.
Rahmad mengatakan, perubahan lokasi pelaksanaan upacara dari BSCC Dome ke Balai Kota merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
Keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus mengutamakan belanja yang dinilai lebih penting dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Ditengah efisiensi, enggak ada masalah. Artinya, seperti pelaksanaan upacara pada hari ini, biasanya di Dome tetapi karena anggaran juga terbatas harus dipindahkan dan anggaran yang ada digunakan untuk kemaslahatan masyarakat” ujar Rahmad.
Efisiensi tersebut bukan berarti Pemkot Balikpapan tidak memiliki anggaran. Namun, pemerintah harus menentukan prioritas dalam penggunaannya.
Selain pertimbangan anggaran, pelaksanaan upacara di Balai Kota juga disebut memiliki makna tersendiri karena Balai Kota sebagai pusat pemerintahan perlu mendapat tempat dalam momentum penting seperti peringatan kemerdekaan.
“Kami adakan upacara di Aula Kota, artinya juga mengangkat marwah dari pemerintah kota, Balai Kota kita,” jelasnya.
Penyesuaian tidak hanya terjadi pada lokasi. Jumlah masyarakat yang mendapat undangan untuk mengikuti upacara secara langsung juga dibatasi.
Warga yang sebelumnya rutin mendapatkan undangan, namun tahun ini tidak memperoleh kesempatan yang sama.
“Saya juga mohon maaf kepada warga yang mungkin kemarin-kemarin dapat undangan, sekarang mungkin terbatas, atau ada dua sesi,” paparnya.
Pembatasan dilakukan karena peserta harus dibagi dalam beberapa sesi, termasuk untuk pelaksanaan pengibaran dan penurunan bendera.
Pembagian peserta juga berlaku bagi unsur RT, tokoh masyarakat, paguyuban hingga organisasi kemasyarakatan. Dengan pola tersebut, seluruh elemen masyarakat tetap mendapat kesempatan mengikuti rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI, meskipun tidak hadir secara bersamaan.
“Biasanya pagi sekaligus, ini ada dua sesi, pengibaran dan penurunan bendera, kqmi bagi, terutama RT-RT juga. Tidak langsung semuanya, artinya dibagi. Termasuk tokoh-tokoh masyarakat, paguyuban, dan ormas-ormas semua,” terangnya.
Di tengah perubahan pola pelaksanaan upacara, Rahmad mengingatkan peringatan HUT Kemerdekaan tetap menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan.
Generasi sekarang memang tidak terlibat langsung dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Namun, perjuangan tersebut dapat diteruskan melalui pembangunan dan kontribusi positif bagi masyarakat.
Diharapkan semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui upaya membebaskan masyarakat dari berbagai keterbatasan.“Merdeka dari segala-galanya,” ucapnya.
Rahmad turut menekankan peran generasi muda dalam mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa. Ia berharap Indonesia mampu tumbuh menjadi bangsa besar dengan masyarakat yang makmur, adil, dan sentosa.“Itulah harapan kita semua,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur