“Kalau untuk ATCS (Air Traffic Center System)-nya sendiri, ada d 15 simpangan. Tapi yang dilengkapi dengan toa atau pengeras suara, baru 13 simpangan. Karena memang, kita terkendala pada sistem yang sedang kita perbaiki,” kata Kepala Dishub Kota Balikpapan Sudirman, kemarin.
Belum lagi, lanjutnya, untuk perawatan server dan jaringan, diperlukan biaya sekitar Rp300 juta per tahun. Ditambah dengan kerusakan jaringan fiber optic. “Kita tidak kerjasama dengan Telkom. Jadi, pemasangan jaringan FO satu titik itu Rp500 juta hingga Rp900 juta, tergantung jarak,” ujarnya.
Dia menyebutkan kerusakan juga dialami pada toa dan CCTV, lantaran karena sudah beroperasi sejak tujuh-delapan tahun lalu. “Ada yang perlu penggantian karena (gambar) sudah kabur. Kemudian, ada juga pergantian jaringan karena ada jaringan terputus. Kita gunakan yang fiber optic,” ujarnya.
Sudirman menjelaskan ATCS ini awalnya berfungsi mengatur APILL (alat pengatur lalu lintas) secara otomatis. Seperti ketika di persimpangan, Dishub dapat merubah posisi lampu hijau secara otomatis. “Nah kita juga pasang toa, buat ngingatin masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sekarang fungsi itu ada di ruang control ini (di Dishub),” ungkapnya.
Disinggung mengenai penerapan tilang seperti yang dilakukan kota Surabaya, menurut Sudirman pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Polres Balikpapan. “Untuk Balikpapan kita akan koordinasi. Karena penilangan itu ranah di Satlantas Polres Balikpapan. Kita hanya membantu dari sisi fasilitas yang ada,” demikian Sudirman. (din)