Kepala DKUMKMP Balikpapan Heruressandy Setia Kesuma mengungkapkan, ada lebih dari 600 koperasi yang tercatat dalam sistem OSS Kementerian Koperasi, namun, hasil verifikasi di lapangan menunjukkan fakta berbeda.
“Dari ratusan data tersebut, petugas hanya berhasil menemukan 225 koperasi di lokasi terdaftar. Sebanyak 338 koperasi tidak ditemukan dialamat yang tercantum. Indikasinya banyak yang sudah tidak aktif,” kata Heru kepada Korankaltim.com Jumat (24/10/2025).
Dari koperasi yang berhasil diverifikasi, hanya 109 unit yang masih beroperasi, itu pun belum sepenuhnya memenuhi ketentuan regulasi. Tingkat kepatuhan terhadap kewajiban Rapat Anggota Tahunan (RAT) baru mencapai sekitar 70 persen padahal RAT merupakan instrumen transparansi yang wajib dilaksanakan setiap tahun.
“Tujuan kami sederhana, memastikan koperasi di Balikpapan sehat secara administrasi dan operasional,” sebut Heru lagi.
Masyarakat dan pengurus koperasi diajak untuk membantu memperbarui data. Laporan keberadaan koperasi tak aktif sangat diperlukan dalam proses pembinaan maupun pelaporan ke kementerian.
“Data yang bersih akan memudahkan kami melakukan pembinaan. Kami berharap masyarakat proaktif menyampaikan informasi di lapangan,” ujar Heru lagu.
Pemkot juga tengah mengembangkan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang mulai dibentuk sejak Juli 2025. Program ini memasuki tahap penguatan usaha dan permodalan, serta mendapat dukungan sejumlah BUMN. Koperasi tersebut nantinya berperan dalam penyediaan bahan pokok masyarakat serta mendorong ekonomi di tingkat kelurahan. “Harapannya, koperasi ini menjadi model kebangkitan koperasi di Balikpapan,” jelas Heru.
Editor: Aspian Nur