Wali Kota Rizal Effendi menerangkan, dengan begitu, proses pembangunan, dimulai di 2018 mendatang. Perubahan itu, menurutnya, disebabkan keterbatasan anggaran Pemkot.
“Kita sudah konsultasikan ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Jangankan yang mau dilelang. Yang sudah dilelang pun, bisa dilakukan perubahan. Pokoknya, ada aturannya,” kata Rizal.
Pembangunan gedung baru itu sendiri, untuk tahap awal 5 lantai, akan menelan anggaran Rp180 miliar, selama 4 tahun pelaksanaan.
Terpisah, Ketua DPRD Abdulloh menyebutkan, dalam kesepakatan itu juga disebutkan bahwa dana awal pembangunan gedung dewan yang baru Rp25 miliar, dan dianggarkan dalam APBD murni 2017. Dana pembangunan lima lantai ini menelan Rp180 miliar.
“2017 sampai 2020 ini fungsional ya. Walaupun lima lantai sudah bisa digunakan. Sudah klir. Jadi penanganan banjir jalan, gedung juga dicicil dan penanganan infrastruktur lain juga bisa berjalan,” kata Abdulloh.
Dijelaskan, dimulainya pembangunan di 2018 mendatang, akan dialokasikan Rp75 miliar yakni Rp35 miliar pada APBD murni, dan Rp35 miliar di perubahan 2018. “Jadi, InsyaAllah terjangkau lah. Kalau skemanya sudah disepakati, harusnya tahun ini juga, sudah dimulai lelang,” ujarnya.
Abdulloh berkeinginan, dengan kesepakatan itu, jadwal pembangunan berjalan sesuai tahapan hingga rampung selama 4 tahun. “Rp25 miliar kan sudah ada. Harus optimistis 2018 berjalan,” demikian Abdulloh. (din)