DPRD Sepakat Gedung Baru Dibangun Bertahap
2 menit baca1.075 kali dibaca

BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan akhirnya menyepakati pembangunan gedung dewan dilakukan secara bertahap yakni tahap pertama setinggi lima lantai yang semula delapan lantai.
Kesepakatan ini bahkan sudah dibahas bersama dalam rapat gabungan fraksi-fraksi pekan lalu.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Zanaruddin mengatakan seluruh fraksi sudah sepakat atas usulan itu termasuk Fraksi Hanura. “ Kita sudah sepakat tapi khusus fraksi saya sepanjang landasan hukum jelas ya silakan. Ini lagi dikordinasikan semua masalah landasan hukumnya. Sepanjang itu tidak melanggar hukum kami siap saja,” jelasnya ditemui saat Hanura Mendaftar ke KPUD Kemarin siang.
Nazaruddin mengulas kembali bahwa dalam DED yang dan disepakati dalam paripurna setinggi delapan lantai dengan nilai Rp230 miliar. Selain itu proyek ini juga dilelang mekanikal kontruksi (MK). “ Artinya kalau ada perubahan nah perubahan itu kan proses lagi dan aturan -turan hukumnya harus dilihat dulu tapi itu sudah dibuat. Kalau kami sih terima saja,” ulas Nazaruddin juga Ketua fraksi Hanura DPRD Balikpapan.
Dia mengatakan skema pembayaran atau pembiayaan bertambah 1 tahun atau sampai berakhirnya masa jabatan wali kota dan wakil wali kota atau 2021.
Ditanya apakah setelah kepemimpinan Rizal -Rahmad berakhir, akan dilanjutkan kembali, Nazaruddin mengaku tidak tahu. ‘ Saya tidak tahu,” katanya. Dengan perubahan tinggi lantai dari 8 menjadi 5 lantai dipastikan pembiayaan yang semula Rp231 miliar menjadi Rp180 miliar. “Jelas ada perubahan bukan Rp250 miliar kalau nngak salah Rp231 miliar jadi Rp180 miliar. Jadi lima lantai itu fungsional dan pembangunan sampai empat tahun,” ujarnya.
Dia memastikan tidak ada fraksi yang menolak dengan perubahan ini. Nantinya dari rapat gabungan akan dibawa dalam paripurna hal sebagai mekanisme yang harus ditempuh.
“Sebab sebelumnya kan ada MoU seluruh fraksi delapan lantai ternyata prosesnya dari pihak pemerintah kita usulkan ada revisi lima lantai makanya dari fraksi saya tegaskan aturan hokum asalkan jangan dikemudian hari ada masalah. Nah kita sekarang tinggal menunggu pemerintah,” tandasnya.
“Kami dari fraksi saya minta agar aturan hokum dibuat secara tertulis,” sambungnya.
Menyinggung alokasi anggaran di perubahan 2017 ini, diakui Nazaruddin tidak ada alokasi anggaran.” Rp 25 miliar hanya dimurni kalau perubahan tidak ada. Nanti di 2018 murni. Belum dibahas tapi skema pembayaran sudah ada,”tukasnya. (din)










