Pelaku tidak berkutik ketika petugas berpakaian preman menjemputnya saat tengah berada di kawasan galangan kapal di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit R2 Honda Beat bernomor Polisi KT 2202 DJ. Dir Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman melalui Kanit Jatanras Polda Kaltim AKP Amran langsung melakukan pengembangan.
“Selanjutnya berdasarkan keterangan pelaku, mengarah ke pelaku yakni Andi. Kita tangkap di Jalan Gerbang Dayaku Loa Ranten Kukar,”sebutnya.
Modus operandi pelaku dalam melakukan aksinya melalui sistim hunting. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak. Setelah berhasil menggondol sepeda motor incarannya pelaku langsung membawa kabur.
Selain itu pelaku juga kerap membawa sepeda motor incarannya lalu membongkar kunci kontak .
Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi curanmor yang marak di wilayah Samarinda. “Sementara masih dilakukan pengembangan,”tandas Amran.
Tidak menutup kemungkinan selain beroperasi di Samarinda, pelaku juga beroprasi di wilayah lain yang ada di Kaltim. (Yud)