Bertemakan "Terimakasih telah menjaga integritas dan menumbuhkan kepercayaan publik" kegiatan yang berlangsung tersebut dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas,ud, Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir.
Dalam laporan yang dibacakan Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim, Norhayati Usman mengatakan, Malam Penganugrahan Apresiasi Badan Kehormatan 2024 digelar untuk memberikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kaltim periode 2019-2024.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari bentuk pelayanan tugas pokok dan fungsi sekretariat DPRD dalam memberikan pelayanan administrasi kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Hal itu sebagai mana ketentuan Pasal 143 Pergub Kaltim Nomor 43 Tahun 2023 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Fungsi Uraian Tugas Dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas,ud menambahkan, pelaksanaan BK Award ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan setiap DPRD yang mempunyai dedikasi dan kontribusi terhadap lembaga DPRD.
"Ini bagus, dan ini baru dua daerah yang melaksanakan BK Award. Harapannya ini dijadikan agenda rutin setiap tahun karena ini menjadi indikator kinerja kami sebagai DPRD. Saya kira ini bagus,"jelasnya.
Sementara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menambahkan, kegiatan Malam Penganugrahan Apresiasi Badan Kehormatan ini menurutnya sangat istimewa.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan apresiasi atas kinerja BK. Dirinya berharap, BK akan terus menjadi salah satu alat kelangkapan dewan yang hebat karena tidak hanya memberikan sanksi bagi yang melanggar, tapi juga menjalin komunikasi efektif yang membuat BK lebih baik di masa yang akan datang.
"Selamat, semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita bersama untuk berbuat lebih baik untuk Kaltim," tandasnya.
Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir menambahkan, kegiatan ini untuk kali kedua dilaksanakan. Untuk kali ini, pihaknya sengaja memberikan kesan berbeda. Sebelumnya BK Award memunculkan nominasi tetapi tahun ini penghargaan diberikan kepada semua anggota dewan.
Ini dilakukan karena di akhir masa jabatan DPRD pihaknya berniat memberikan apresiasi seluruh anggota DPRD yang pihaknya anggap telah menjaga marwah DPRD.
Hal itu terbukti tidak adanya pelanggaran berat yang masuk di meja BK. Artinya hanya pelanggaran ringan dengan dan pihaknya hanya memberikan teguran secara lisan.
"Dengan demikian, semua memberikan kontribusi karena telah menjaga marwah DPRD dan dipercaya masyarakat. Maka dari itu, di akhir masa tugas. Kami merasa harus memberikan apresiasi terhadap kinerja mereka selama lima tahun ini," pungkasnya.
Editor: Supiansyah