Kepala Seksi (Kasi) Pembukuan dan Penagihan UPTD PPRD Wilayah Balikpapan, Ansyari menerangkan, razia pajak kendaraan dilakukan guna memaksimalkan penerimaan pajak asli daerah khususnya pada kendaraan bermotor yang hingga kini belum mencapai target tahunan.
Dimana, sampai dengan November 2023, penerimaan pajak bermotor baru mencapai 86 persen dari target Ro307,6 milliar per tahun atau kurang Rp86 milliar dari target capaian. "Realisasi kita baru 86 persen, jadi idealnya sebenarnya di bulan November ini maksimal itu 90 persen," kata Ansyari, Senin (27/11/2023).
Wakasat Lantas Polresta Balikpapan, AKP Muklas menerangkan, dari razia yang digelar ini didapati sebanyak 67 kendaraan terjaring dengan 21 kendaraan mati pajak. Sementara 46 lainnya terkena sanksi tilang oleh kepolisian akibat tak melengkapi surat-surat kendaran serta Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kendaraan yang kedapatan mati pajak pun langsung diminta untuk melakukan pembayaran kepada petugas PPRD Wilayah Balikpapan. Sementara pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas dikenakan saksi tilang. "Terkait dengan pajak, kami bekerja sama dengan Dispenda, terkait temuan pajak yang mati kita minta langsung membayar di meja yang kita sediakan," kata AKP Muklas.
Muklas mengatakan, hingga saat ini masih banyak kendaraan yang tak taat membayar pajak. Hal itu diketahui dari temuan di lapangan sejak razia digelar pekan lalu. Penunggakkan pembayaran pajak menurutnya akan berdampak pada menurunnya pendapatan daerah khususnya pada pajak kendaraan.
"Masih banyak kendaraan bermotor yang ternyata pajak dan STNK nya tanpa segera dilakukan pembayaran malah justru masih banyak dipakai dijalanan, ini juga akan menjadi pendapatan daerah melalui pajak menurun," kata dia.
Selain itu, lanjut Muklas hingga saat ini juga masih banyak ditemui para pengendara yang tak melengkapi surat kendaraan ataupun Surat Izin Mengemudi (SIM). Padahal menurutnya, pengurusan SIM baru ataupun perpanjangan saat ini cukup mudah prosesnya. Untuk itu, Muklas menghimbau kepada para pengendara untuk segera mengurus SIM ataupun melengkapi surat kendaraan saat berkendara dijalan raya.
"Kemudian juga banyak SIM yang sudah mati, padahal kita sudah permudah pengurusannya. Oleh sebab itu tidak ada kata yang sulit untuk mengurus SIM," imbuh dia.
Ansyari menambahkan bahwa, razia sejatinya difokuskan pada kendaraan roda empat. Dimana, pajak kendaraan roda empat lebih besar nilainya dibandingkan roda dua. "Kalau plat luar kita pendataan saja, kita himbau untuk segera diurus dan kita mutasi," tutup dia.
Editor: Maruly Z