Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Sudirman Djayaleksana menerangkan, ZOSS juga dibuat untuk mengendalikan arus lalu lintas, baik dari kecepatan kendaraan, parkir, hingga pejalan kaki yang menyeberang jalan.
Mengingat, tidak sedikit anak sekolah yang berangkat dan pulang dari sekolah dengan berjalan kaki.
“Fungsinya untuk mengingat di depan sekolah, harus berhati-hati. ZOSS dibangun melalui anggaran Kementerian Perhubungan, yang dikerjakan oleh Balai Transportasi Angkutan Darat, bukan dari anggaran daerah,” kata Sudirman, Jumat (8/9).
Zona sekolah juga diperlukan desain dan cermat dari marka jalan, agar pengendara lebih memahami apa arti dari zona sekolah yang dibuat. Di zona sekolah, terdapat zebra cross sebagai tempat penyeberangan jalan, yang ditandai pengecatan badan jalan dengan warna merah. Di situ akan ada rambu larangan parkir, dan juga larangan mendahului kendaraan satu sama lainnya.
“Ada beberapa titik yang sedang di buat oleh Kementerian Perhubungan, khususnya jalan-jalan yang berada di ruas jalan negara. Banyak titik, ada di Kilometer 2 dan 3 Soekarno Hatta, Jalan Marsma Iswahyudi. Kalau di kota, juga sudah ada yang di buat. Yang jelas berdekatan dengan sekolah,” terang Sudirman. (din)