"Tilang ETLE hari pertama ada 13 yang melanggar, hari kedua 15 tilang, rata rata menerobos lampu merah karena ETLET kan adanya setiap lampu merah," kata Ropiyani kepada Korankaltim.com Rabu (5/10/2022) siang tadi.
Personel yang mobile juga dilengkapi dengan kamera yang fungsinya sama seperti ETLE merekam segala aktivitas lalu lintas di jalan.
"ETLE mobile anggota yang bergerak prioritas itu 7 tindakan seperti tidak menggunakan helm, mengendarai sepeda motor menggunakan ponsel, pengendara anak-anak di bawah umur itu yang diprioritaskan." paparnya.
Masyarakat diimbau agar terus disiplin dalam berkendara di jalan, selain itu untuk menyiapkan segala perlengkapan ketika akan berkendara.
"Saya berharap supaya dalam berkendara disesuaikan kendaraan maupun kelengkapan pribadi dan safety riding. Berkendara bukan saja diri sendiri namun juga ada orang lain. Utamakan keselamatan." tegasnya.
Saat ini di wilayah hukum Polda Kaltim, baru satu kota yang memiliki fasilitas ETLE yaitu Balikpapan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan Polres maupun Polresta jajaran yang belum memiliki ETLE maka dianjurkan tidak melakukan penindakan hukum, akan tetapi mengedepankan edukasi dan imbauan agar tertib lalu lintas.
"Yang tidak menggunakan ETLE diimbau kepada para personel di lapangan tetap melakukan edukasi pendekatan persuasif jadi tidak menggunakan tilang namun imbauan saja. Jadi kami tidak mengedepankan penegakan hukum tilang di tempat,” ujar Irawansaat apel gelar pasukan Operasi Zebra Mahakam 2022 di Mako Ditlantas Polda Kaltim Senin (3/10/2022) lalu.
Operasi Zebra Mahakam 2022 dilaksanakan selama 14 hari yang terhitung mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Sasaran dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Kaltim.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur