Konser Musik jadi Penyumbang Terbesar Pajak Hiburan di Balikpapan
1 menit baca680 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN- Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menyebut capaian pajak hiburan saat ini telah melampaui target yang telah ditetapkan.
Kepala BPPDRD Balikpapan Idham mengatakan dari target pajak hiburan senilai Rp6 miliar per tahun, saat ini telah mencapai Rp8 miliar.










