Komisi III DPRD Balikpapan meminta Pemkot untuk memberikan sanksi tegas kepada pengembang, yang tidak menjalankan aturan pembangunan perumahan dengan maksimal.
“Selama ini apa sanksinya terhadap pengembang? Padahal pelanggarannya sudah ditemukan. Ini butuh ketegasan supaya tidak berakibat fatal terhadap lingkungan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Haris, Rabu (30/8).
Menurut dia, seiring perkembangan kota, perlu ditingkatkan pengawasan. Sebenarnya hal tersebut tidak dipermasalahkan Haris, asalkan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Aktivitas pengupasan lahan juga semakin ramai. Itu harus betul-betul diteliti perizinannya,” katanya.
Disebutkan, tak sedikit pengembang yang membangun perumahaan yang tidak sesuai dengan perizinan. Misalnya, tidak membangun bendali untuk penampungan air sementara. “Seperti site plannya tidak dibangun dengan baik. Akhirnya air tetap meluap ke permukiman warga sekitar,” ujarnya.
Diterangkan Haris, seharusnya izin tersebut dicabut jika di lapangan ditemukan ada pengembang yang tidak menjalankannya dengan baik.
“Persoalan banjir semakin kompleks. Seharusnya Pemkot benar-benar meneliti pertumbuhan pembangunan perumahan. Izin jangan sampai dikeluarkan kalau tidak siap menjalankan mekanisme,” katanta.
Haris juga mengkritisi rencana Pemkot, dalam hal ini Dinas PU Balikpapan, terkait proyek normalisasi Sungai Ampal. Dia juga menagih program Bappeda terkait penanggulangan banjir.
“Ini sudah 5 kali berganti Lurah, tapi untuk pembebasan lahan saja tidak selesai-selesai. Terus program Bappeda selama ini apa?” tanya Haris.
Persoalan anggaran menurut Haris, bukan satu-satunya penghambat penanggulangan banjir. “Biar ada uang kalau pembebasan lahannya saja enggak beres, gimana mau jalan. Tapi yang saya heran di sisi lain terkadang sangat mudah (proses bebas lahan). Belum kami ketahui eh nggak taunya lahan itu sudah dibebaskan,” ungkapnya. (yud)