Masih Ada Ditemukan Telepon Selular di Dalam Penjara
1 menit baca774 kali dibaca

BALIKPAPAN - Petugas Sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Balikpapan menyita 10 unit telepon selular (ponsel), dari tangan warga binaan Rutan Klas IIB.
Ponsel itu merupakan salah satu barang terlarang bagi para warga binaan. Penyitaan benda tidak layak edar di kawasan Rutan dan Lapas itu, merupakan hasil dari razia rutin yang digelar petugas.Hasilnya, petugas mendapati ponsel saat menggelar razia rutin di blok pengenalan lingkungan (Penaling), Sabtu (12/8) pagi.










