Pelanggar 173 Orang, yang Ikut Sidang Cuma 64 Orang
1 menit baca1.579 kali dibaca

BALIKPAPAN – Sekitar 173 orang yang terjaring razia rutin Satpol PP dijawalkan menjalani persidangan tindak pidana ringan (Tipiring) di kantor Satpol PP Jalan Jenderal Sudirman, kemarin. Namun demikian, yang mengikuti sidang hanya 64 orang.
Kabid Penegakan Satpol PP Kota Balikpapan Pranti Firdaus mengatakan, sidang tipiring kepada warga yang terjaring razia rutin itu, mayoritas terjadi karena warga melanggar Perda 31 2000 mengenai Ketertiban Umum dan Perda 5 tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan. Sanksinya pun berbeda-beda.










