Diterangkan General Manager PT Pelindo IV Pelabuhan Semayang Baharuddin, pihaknya sudah melayangkan surat kepada PKL, agar 31 Juli 2017 mendatang, mengosongkan lapak atau kios dagang mereka.
“Pembongkaran sebenarnya sudah lama direncanakan mau dibongkar. Mereka minta diundur, setelah lebaran. Kami akhirnya beri kesempatan sampai 31 Juli, mesti mengosongkan kios,” kata Baharuddin, kemarin.
“Kalau dia mundur lagi itu keterlaluan namanya. Kita sejak 2010, tidak tarik uang sewa. Harusnya dia (PKL) sudah harus berpikir,” ujarnya.
Pembongkaran kios PKL, juga dimaksudkan agar kondisi pelabuhan lebih tertata rapi, dan tertib. Terlebih lagi, Pelindo telah melakukan perbaikan ruang tunggu penumpang. “Kita sudah keluarkan uang miliaran. Tapi kalau kondisi pelabuhan di sekitar masih seperti itu, kan tidak ada manfaatnya. Pasti kumuh kan?” ucapnya.
“Sekarang sudah ada penegasan dari KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan), juga Pelindo, tidak boleh lagi ada PKL di pelabuhan. Akan buat koridor juga. Peruntukan nanti dimaksimalkan untuk parkir di luar (areal pelabuhan) itu kan banyak. Kasian itu mengganggu jalan,” tandasnya.
Diketahui, jumlah PKL yang menempati area pelabuhan berjumlah 68 kios, yang diisi sekitar 90 pedagang, yang berjualan di area pelabuhan.
“Kita bongkar dan tidak ada penggantian kios mereka, karena sudah ada perjanjian. Sebelumnya bahwa sewaktu-waktu lahan digunakan, pedagang harus mengosongkan kiosnya,” jelasnya. (din)