Problem yang terjadi di Balikpapan tidak sesuai dengan visi dan misi kota Balikpapan, sebagai kota pendidikan menuju kota layak anak dan layak huni. Namun faktanya, anak masih kesulitan bersekolah karena jumlah siswa yang lulus tidak berbanding lurus, dengan daya tampung.
“Harusnya bangun sekolah baru, bukan bangun gedung dewan yang baru,” kritiknya.
Dalam aksi tersebut juga diungkapan Heri ada 25 orang anak yang tidak tertampung, padahal tinggal di lingkungan sekitar berdasarkan zonasi, dan masuk kategori miskin.
Saat aksi berlangsung, peserta aksi berdialog langsung dengan DPRD dan Dinas Pendidikan Balikpapan di Kantor Pemkot.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin mengatakan tuntutan yang disampaikan pendemo, akan ditindaklanjuti seperti persoalan zonasi yang mengacu pada Permen No 17 tahun 2017 tersebut, telah dikonsultasikan ke Kemendikbud. Menurutnya kebijakan zonasi tersebut tidak sesuai dengan karakter kota Balikpapan.
“Ada beberapa hal yang sudah kami konsultasikan, karena sudah ada yang kami tabrak terkait persoalan zonasi. Sehingga kita minta tambah berapa persen untuk zonasi,” jelasnya.
Sabaruddin menyebutkan 25 anak yang belum tertampung tersebut bukan titipan, namun akan dilihat lagi dengan nilai dan tempat tinggalnya yang sesuai dengan kebijakannya. “Kalau masih sesuai kebijakan zonasi ya dilihat lagi oleh Dinas Pendidikan kenapa tidak tertampung,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan Ganung Pratikno mengakui 25 siswa yang tidak tertampung ini akan dilihat kembali, dan dipertimbangkan. Sebab berdasarkan analisa LSM, siswa yang tidak tertampung ada di bina lingkungan dan jalur miskin yang belum terakomodir. (din)