Hindari Kebocoran dengan Sistem Pajak Online
1 menit baca571 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Raperda tentang Sistem Pajak Online atau daring (dalam jaringan) telah diajukan untuk dibahas pada 2019 nanti. Penerapan pembayaran pajak daaring ini sebagai upaya mendongkrak target pendapatan daerah dari sektor pajak.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Balikpapan, Syukri Wahid mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp850 miliar atau lebih tinggi dari tahun ini yang sebesar Rp710 miliar.









