“Kami juga melakukan upaya pencegahan, selain penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak,” kata Sri, kemarin.
Dinas PMP2KB Balikpapan melansir, wilayah Balikpapan Utara menempatti urutan tertinggi dalam kasus kekerasan perempuan dan anak.
Pada 2017 di kecamatan Balikpapan Utara terdapat 16 kasus, Balikpapan Tengah ada 15 kasus, di Balikpapan Kota 13 kasus, Balikpapan Barat 12 Kasus, Balikpapan Selatan terdapat 11 kasus serta di Balikpapan Timur 2 kasus.
Sri merinci, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu meliputi kekerasan seksual, penelantaran, kekerasan masa pacaran, hak asuh anak, penculikan, kekerasan pada anak, perselingkuhan, penganiyaan, perdagangan orang, kekerasan pada perempuan dan lainnya.
Untuk tindak kekerasan yang terjadi hingga akhir Mei 2017 ini ada 71 kasus, dengan KDRT menempati urutan pertama sebanyak 24 kasus.
Pada 2016 kemarin tercatat ada 127 kasus yang ditangani dengan KDRT sebanyak 31 kasus dan kekerasan seksual 32 kasus.
“Rata-rata pelakunya adalah orang terdekat, bisa bapak kandung atau bapak tiri, paman dan orang terdekat lainnya. Ini juga harus diawasi,” jelasnya.
“Kami juga sosialisasi ke kawasan pinggiran. Bahkan beberapa waktu lalu kan kita kumpulkan 500 ketua RT untuk sosialisasi sebagai upaya untuk meningkatkan kepedulian terhadap perempuan dan anak. Termasuk sosialisasi ke sekolah pinggiran,” demikian Sri. (din)