Empat Pemuda Maling Motor di 30 Lokasi
1 menit baca4.771 kali dibaca

BALIKPAPAN - Empat maling motor lintas kota dibekuk tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, Jumat (30/6) dini hari lalu.
Diketahui keempat pelaku yakni AR (21) warga Samarinda serta AN (25), AS (19), dan AL (16) yang ketiganya merupakan warga Muara Badak, diciduk petugas di kawasan Muara Badak, Bontang, sekira pukul 01.30 Wita.
Dari tangan para pelaku sementara baru diamankan 12 unit sepeda motor berbagai merek. Pasalnya berdasarkan keterangan pelaku, mereka beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kalimantan Timur.
Direktur Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Hilman mengungkapkan, keempat pelaku tersebut sebelumnya masuk daftar target operasi (TO). Kini, mereka terancam 7 tahun penjara.
“Sementara ini, untuk motif serta modus operandi masih kami dalami. Tim Jatanras juga masih melakukan pengembangan,” sebutnya. (yud)










