Komisi I, Rabu (17/1) lalu, menyidak Kelurahan Klandasan Ulu, untuk memastikan penanganan bantuan korban kebakaran, yang dikabarkan tidak berjalan maksimal. Baik soal distribusi logistik, hingga distribusi bantuan uang.
“Masih ada satu persoalan yang harus segera diselesaikan. Yakni korban yang rumahnya terbakar, tapi ditempati oleh penyewa, tapi pemiliknya tinggal di luar rumah itu,” ujarnya.
Thohari menerangkan, DPRD meminta Pemkot, dalam hal ini kelurahan Klandasan Ulu, agar warga yang rumahnya ikut hangus, tetap mendapatkan hak, sehingga memberi rasa keadilan.
“Mereka semua adalah korban yang juga harus mendapat perhatian bersama. Apalagi dana bantuan dari masyarakat sampai saat ini, masih ada dan juga masih mengalir ke kelurahan Kelandasan Ulu Ini,” terangnya lagi.
Lurah Klandasan Ulu Mardanus ketika dikonfirmasi, mengaku persoalan itu masih menunggu arahan pimpinan.
“Sekarang ini, pemberian bantuan untuk pemilik rumah yang disewakan dan terbakar saat peristiwa kebakaran lalu, belum bisa kita lakukan, karena masih menunggu arahan dari pimpinan,” sebutnya.
Mardanus menambahkan, sampai saat ini bantuan masyarakat masih mengalir ke Kelurahan Klandasan Ulu. Baik itu berupa barang hingga uang tunai mencapai Rp3,6 miliar.
Diketahui pemilik rumah yang terbakar mendapatkan uang sewa Rp 9 juta selama setahun. Sedangkan penyewa mendapatkan Rp5 juta. Selain itu korban juga mendapatkan bantuan uang tunai dari bantuan masyarakat masing-masing per KK sekitar Rp20 jutaan. (din)