Labfor Polri Bawa Abu dan Kabel Bekas Terbakar
1 menit baca1.163 kali dibaca

TIM Puslabfor Polri Cabang Surabaya, Senin (8/1) kemarin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di puing kebakaran. Dua petugas Labfor, langsung menuju ke nomor rumah 47 di RT 12, yang diduga sebagai titik awal mula api berkobar
Diketahui rumah tersebut milik Dimun yang dijadikan rumah kontrakan dan dihuni oleh Junaidi selaku pengontrak. Pemeriksa Foreksi Muda Labfor Mabes Polri Kompol Agus Santosa mengungkapkan, ada beberapa sampel yang diambil diantaranya abu, stop kontak, kabel dan asbak yang berada di rumah petak yang diduga sebagai sumber titik api.










