Duit Reses Sudah Termasuk Anggaran Penanganan Banjir
1 menit baca845 kali dibaca

BALIKPAPAN - Ketua DPRD Kota Abdulloh menegaskan anggaran aspirasi anggota (reses) DPRD yang dikonversikan dengan kegiatan perbaikan lingkungan, merupakan bagian dari dana penanganan dan penanggulanganan banjir.
Abdulloh menjelaskan dana penanganan banjir terbagi-bagi, dan ada yang terpusat di satu tempat juga ada yang terbagi kecil-kecil seperti perbaikan drainase di lingkungan warga.
“Semua infrastuktur itu di PU Rp300 miliar. Reses itu jangan dikira bukan penangan banjir loh. Membangun dan perbaiki drainase di lingkungan itu penanganan banjir,” kata dia, tanpa merinci besaran duit reses per anggota DPRD, kemarin.
“Yang dimaksud penanganan banjir seperti apa? Apa harus dari hulu? Yang parit besar saja? Nggak lah. Di pembuangan yang mengalir ke sungai besar harus ditangani. Kalau nggak, di kampung buntu karena banjir,” ujarnya.
Khusus Sungai Ampal, menurutnya masih proses pembebasan lahan. “Diharapkan 2018 ini bisa klir sampai jembatan Dam. Berarti pelebaran bisa dibebaskan sampai jembatan. Angka pembebasan lahan saja Rp15miliar seingat saya,” teranngya.
Kendala pembebasan lahan menurut abdulloh terjadi semua pembangunan seperti gedung, jalan, drainase. “Permasalahan yang selalu terjadi. Saya himbau kepada masyarakat yang punya lahan, tolonglah bersinergi. Kalau pemerintah punya program didukung. Ya legowo lah kan kepentingan bersama. Nanti kalau banjir, DPRD, wali kota dihajar lagi. Begitu turun nanti disangka pencitraan,” sebutnya. (din)










