“Tapi sebelum diberikan surat keterampilan, ada pelatihan motoris. Tapi karena ini merupakan izin trayek provinsi, jadi penanganan administrasi dari provinsi, dan pelaksanaan pelatihan di Balikpapan,” kata Kepala Dishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana, kemarin.
Diterangkan Sudirman, kegiatan pelatihan memang baru digelar pertama kali, meski rencana itu sudah terungkap tahun lalu. Pelaksanaan yang molor hingga tahun ini, menurut Sudirman, disebabkan rumitnya koordinasi bersama Dishub Provinsi Kaltim, dan keterbatasan waktu para motoris.
“Mereka ini (motoris) diminta waktu 1-2 hari tidak dapat pendapatan. Ini juga kita pikirkan, kaitan dengan anggaran. Minimal ya ada penggantinya. Mudah-mudahan ada jalan keluar dari provinsi,” ujarnya.
“Dengan adanya kelengkapan SKK, paling tidak bisa memahami situasi kejadian di laut. Kemudian dengan SKK ini, kita mudah mendeteksi motoris ini layak atau tidak. Soalnya, motoris kan banyak anak-anak. Kalau mereka tidak punya kartu identitas, bisa dikenakan sanksi,” terangnya.
Di Pelabuhan Kampung Baru ini, terdapat 44 unit speedboat. Namun mereka yang terdaftar belum diketahui karena izin SKK dari provinsi. “Seperti belum ada. Saya sudah cek-cek, sepengetahun saya belum ada. Makanya kalau ini dilaksanakan, ini pertama kali terjadi. Timbul ide kan dari kecelakaan speed beberapa tahun lalu, kita menginginkan adanya motoris yang profesional makanya perlu pelatihan dan sertifikasi,” jelasnya. (din)