“Karena suara musiknya dibunyikan cukup nyaring,” kata Kasi Operasi Satpol PP Kota Balikpapan, Siswanto, kemarin.
Petugas Satpol PP lantas memberikan teguran dan pembinaan kepada pemilik kafe. Sebelumya, razia memang digelar aparat gabungan, dengan menyasar tempat hiburan malam mulai panti kebugaran hingga arena biliar, yang dicurigai nekat beroperasi di malam Natal.
Monitoring THM yang dilakukan tim gabungan ini dibagi dalam dua kelompok. Pertama melakukan pengecekan THM panti pijat dan biliar di kawasan Balikpapan Tengah, Balikpapan Barat dan Utara dipimpin Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Balikpapan, Subardiyono. Sedangkan kelompok kedua, dipimpin Siswanto melakukan monitoring THM di kawasan Balikpapan Kota dan Balikpapan Selatan.
Dari hasil kegiatan monitoring ini, pemilik THM mayoritas mentaati surat edaran walikota Balikpapan tentang penutupan sementara THM untuk menghormati umat Kristiani yang melaksanakan ibadah dan perayaan Natal.
Sementara itu Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Balikpapan, Subardiyono mengatakan, pelaksanaan monitoring THM panti pijat dan biliar pada malam Perayaan Natal di Balikpapan, secara umum berjalan lancar dan aman. “Seluruh pemilik THM dan panti pijat yang sudah mentaati surat edaran Wali Kota tentang penutupan sementara,”timpal Subardiyono. (yud)