Astana: 25 Pengembang Sudah Bikin Bendali
1 menit baca969 kali dibaca
DINAS Permukiman dan Perumahan Kota mengklaim, 25 pengembang perumahan yang masuk dalam pengawasan lantaran kurang patuh dalam pembuatan bendung pengendali (Bendali) di area perumahan sudah mematuhi ketentuan. Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Ketut Astana, kepada Koran Kaltim, belum lama ini.
“Sudah semua. Yang menjalankan memang yang masih banyak soal pintu air. Tapi ini masih diselesaikan,” kata dia.
Menurutnya, pengembang nakal yang diawasi Pemkot, menurut Ketut, apabila diprosentasekan untuk cakupan pekerjaan, pembenahan dan perbaikan yang dilakukan mencapai 90 persen.
“Kebanyakan memang pintu air. Kewajiban AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) itu, dipertegaskan dalam UKL dan UPL perumahan. Dalam pelaksanaan itu, kita melakukan pembinaan,” ujarnya.
Dia memastikan, seluruh pengembang telah berkomitmen untuk menyelsaikan kewajibannya. Nantinya, di Januari 2018 mendatang, Pemkot melalui tim yang dibentuk, akan mengevaluasi semua perbaikan yang dilakukan pengembang.
“Kalau memang belum ya kita minta ketua REI. Seperti kemarin gimana yang belum menggali (keruk) bendali ini, melalui asosiasi REI digalikan. Kan kita memang pembinaan dulu,” ungkapnya.
Diakui ada lima pengembang yang belum melaksanakan sama sekali apa yang menjadi tuntutan pemerintah kota. “Lima ini di luar dari 25 ya. Mereka tidak bergerak bergerak sama sekali karena dua tidak mampu dan tiga pengembang betul-betul hilang tidak jelas keberadaannya,” sebutnya, tanpa ingat persis nama-nama pengembang itu.
Pemkot juga lanjut Astana, juga memaklumi apabila dari pembenahan yang dilakukan 25 pengembang, masih tidak sempurna.
”Kalau ada yang belum sempurna, kita maklumi sepanjang dilakukan pembenahan,” demikian Astana. (din)










