Bangunan Ambruk Itu Tidak ber-IMB
1 menit baca1.378 kali dibaca
BALIKPAPAN - Bangunan ambruk di kawasan RT 20 Lamaru yang menewaskan seorang pekerja warga Manggar, dan melukai pekerja lainnya, menyimpan masalah. Berasarkan pemeriksaan administrasi petugas kecamatan Balikapapan Timur, diduga kuat, bangunan itu tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Jadi dari hasil pemeriksaan untuk bangunan yang runtuh itu termasuk bangunan lama. Kebanyakan bangunan lama oleh pemiliknya tak dibuatkan IMB,” kata Kasi Pemerintahan Kecamatan Balikpapan Timur, Achmad Mauluddin, belum lama ini.
Diketahui bahwa sesuai dengan ketentuan yang tertulis dalam Peraturan Daerah (Perda) No 3/2012 tentang IMB adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah kota kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas atau mengurangi bangunan gedung sesuai dengan persyaratan adminisratif dan persyaratan teknis yang berlaku.
Menurut Achmad, seharusnya pihak pemilik bangunan wajib membuat IMB yang baru karena melakukan perubahan bangunan. “Khusus untuk bangunan di RT 20 Lamaru yang runtuh itu, saya belum menerima berkas laporan dari pemiliknya,” cetusnya.
Seharusnya ini menjadi perhatian semua pihak terutama bagi mereka yang ingin mendirikan bangunan, agar jangan membangun terlebih dahulu, sebelum surat perizinan keluar.
“Hal ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2012 tentang IMB,” jelasnya.
Menurut Achmad, bagi warga yang membangun tanpa IMB, maka bersiap-siaplah dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kalau ada bangunan tanpa IMB dibongkar Sat Pol PP, jangan salahkan Pemkot. Untuk itu sebaiknya uruslah IMB terlebih dahulu, baru mendirikan bangunan. Jangan membangun dulu, baru urus IMB,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya bangunan dua lantai di Gang Sayur RT 20 Kelurahan Lamaru yang tengah dalam renovasi menjadi sarang walet, pada Jumat (15/12) pagi sekitar pukul 10.15 Wita ambruk. Tiga orang jadi korban dari lima buruh yang bekerja di dalam bangunan itu. Satu di antaranya tewas tertimbun bangunan atas nama Ngadiran (57), dua luka, dua lainnya selamat. (yud)










